Selasa, 11 Maret 2008

TAMAN WISATA ALAM (TWA) LAUT

TAMAN WISATA ALAM (TWA) LAUT

TAMAN WISATA ALAM (TWA) LAUT

A. Dasar hukum, letak dan luas

pict0877.JPGTWA Laut Pulau Sangalaki ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 604/Kpts/Um/8/1982 tanggal 19 Agustus 1982, dengan luas daratan dan perairannya seluas ± 280 Ha.

Secara geografis terletak antara 118024′23″-118025′26″ Bujur Timur dan 25′14″-26′5″ Lintang Utara. Secara administratif pemerintahan kawasan ini termasuk Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Dati II Berau, Propinsi Kalimantan Timur.



-alam-twa-laut/
  • Read more


  • Tidak ada komentar: